Wednesday, January 4, 2012

Proses Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat

Kompetensi Dasar
Kemampuan Menjelaskan proses perkembangan kolonialisme dan imperialisme Barat, serta pengaruh yang ditimbulkannya di berbagai daerah di Indonesia.


Kali ini kita akan membahas tentang Proses Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia. Berbicara imperialisme dan kolonialisme Barat, pikiran kita akan tertuju pada datangnya bangsa-bangsa Eropa di tanah air. Bangsa-bangsa tersebut adalah Portugis, Belanda maupun Inggris. Kedatangannya di tanah air berawal dari kepentingan ekonomi yang kemudian berpengaruh juga terhadap perkembangan agama dan budaya. Banyak aktivitas yang mereka lakukan, tentunya banyak berdampak negatif terhadap perkembangan disegala kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti yang dilakukan oleh Belanda dengan monopoli perdagangannya melalui VOC (Verenigde Oost-Indische Companie), Tanam Paksa dan Inggris melalui EIC (East India Company).

Kedatangan bangsa-bangsa Barat ini seharusnya dipakai sebagai pengalaman yang sangat berharga bagi kehidupan bangsa dimasa mendatang. Bercermin dari segala kebaikan atau kelebihan yang ditimbulkannya yang seharusnya dipertahankan, sebaliknya dengan segala kekurangannya yang harus ditinggalkan dan tidak perlu terulang yang kedua kalinya. Walaupun sampai sekarang masih menjadi problem berapa tahun kita dijajah oleh bangsa Barat, tetapi yang paling penting adalah adanya kesadaran bahwa dikuasai oleh bangsa lain seharusnya diposisikan sebagai upaya untuk mendewasakan diri dalam percaturan politik global, baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang. Di masa sekarang yang harus dicermati adalah manifestasi dari imperislisme dan kolonialisme baik dalam bidang ekonomi maupun budaya, karena sifatnya halus dan tidak menggunakan tindakan-tindakan militer atau politik secara terang-terangan.

A. Proses Kedatangan Bangsa Barat dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Ekonomi Rakyat di Indonesia
Keberhasilan Turki Usmani menguasa Konstantinopel pada tahun 1453 dibawah pemerintahan Sultan Muhammad II sangat berpengaruh terhadap jalur perdagangan internasional. Kerberhasilan ini meyebabkan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Laut Tengah dikuasai oleh Turki Usmani. Hal inilah yang menyebabkan bangsa-bangsa Eropa kesulitan mendapatkan barang-barang dari Asia dengan harga yang murah, andaikatapun membeli di pelabuhan Timur Tengah tentu dengan harga yang mahal. Sebagai akibat dari semua ini, bangsa Eropa berusaha mencari jalur perdagangan baru dengan mengarungi samudra untuk sampai di Asia, termasuk ke Indonesia. Walaupun kedatangan mereka pada mulanya bertujuan untuk mendapatkan sumber bahan mentah (ekonomi) namun tidak dapat dipungkiri juga adanya alasan lain yaitu kepentingan akan kekuasaan dan agama.


Peta Ekspansi Awal Bangsa Eropa ke Seberang laut
Bangsa Portugis menjadi pelopor pelayaran kearah timur yang kemudian saecara berturut-turut diikuti oleh bangsa lain seperti Spanyol, Inggris dan Belanda. Bartolomeuz Diaz adalah orang Portugis yang berlayar dari Lisabon ibu kota Portugal, menyusuri pantai barat Afrika yang berakhir di pantai selatan Afrika tahun 1486. Kemudian dikenal dengan nama Tanjung Harapan. Pelayaran berikutnya dilakukan oleh Vasco da Gama, mereka meneruskan kebehasilan pelayaran sebelumnya sehingga pada tahun 1498 mendarat di Kalikut, pantai barat India. Ekspidisi selanjutnya dilakukan oleh Alfanso d’Albuquerque yang berhasil mendarat di Malaka pada tahun 1511. Portugis berhasil menguasai Malaka yang pada saat itu dibawah kekuasaan raja Mahmud Syah. Inilah awal dari kedatangan bangsa Eropa di tanah air, kemudian diikuti oleh bangsa-bangsa Eropa lainnya. Dengan demikian Indonesia terbukalah di mata bangsa Eropa.
Pendudukan Portugis atas pusat perdagangan di Semenanjung Melayu itu segera membuka jalur langsung ke pusat-pusat penghasil rempah-rempah di Kepulauan Indonesia, termasuk penghasil cegkeh, pala dan fuli di Kepulauan Maluku. Di Sumatera, Portugis membuka hubungan dagang dengan Pasai, Barus, Pedir, Aceh, Siak dan Minangkabau. Di Jawa Portugis berhasil membangun hubungan yang baik dengan kerajaan Sunda dan Panarukan disamping hubungan dagang dengan beberapa pusat perdagangan di pantai utara Jawa.
Di abad 16 Portugis menjadi penguasa perdagangan antara Hindia Timur dengan Eropa. Pada saat itu jalur perdagangan antara Dunia Timur dengan Eropa telah beralih ke jalur pelayaran laut melalui Laut Tengah ke Jalur Afrika Selatan dan Atlantik. Perang 80 tahun (1568-1648) antara Belanda dan Spanyol yang dikenal juga dengan perang kemerdekaan Belanda, menyebabkan Belanda dilarang berdagang di pelabuhan Lisboa. Para pedagang Belanda kehilangan mata pencahariannya sehingga berusaha secara langsung mendapatkan rempah-rempah dari Indonesia. Walaupun pada awalnya Portugis merahasiakan jalan ke pusat penghasil dan perdagangan rempah-rempah, tetapi Belanda segera menyusul Portugis dan Spanyol memasuki perairan Kepulaan Indonesia setelah Jan Hyugen van Linschoten mempublikasikan peta dan catatan tentang penemuan Portugis ke Hindia Timur pada tahun 1590. Dibawah pimpinan seorang pelaut Belanda bernama Cornelis de Houtman yang pernah bekerja di kapal Portugis maka pada tahun 1596 rombongannya berhasil mendarat di pelabuhan Banten, dengan empat buah kapal yang berawak 249 orang beserta 64 buah meriam.

Mereka berhasil membawa pulang rempah-rempah dalam jumlah yang besar, walaupun harus menghadapi berbagai konflik baik dengan Portugis maupun dengan para penguasa lokal serta kehilangan hampir tiga perempat awak kapal akibat penyakit dan pertempuran.

Pendaratan Pertama Belanda di Banten
Sejak pelayaran de Houtman, maka banyak berdiri perusahaan-perusahaan dagang Belanda yang masing-masing memiliki kapal sendiri dan berlayar ke Indonesia. Hal ini menyebabkan timbulnya persaingan diantara para pedagang Belanda. Para pedagang berusaha mendapatkan rempah-rempah di Indonesia untuk secepatnya memenuhi muatan kapalnya. Akibatnya harga pembelian rempah-rempah di Indonesia meningkat. Para petani dan pedagang Indonesia memperoleh untung, sedangkan di Eropa harga rempah-rempah semakin merosot, karena semakin banyak tersedia di pasaran Eropa. Hal ini berpengaruh juga terhadap harga rempah-rempah di tanah air dikemudian hari.
Persaingan di antara pedagang Belanda semakin lama semakin meruncing, begitu juga persaingannya dengan Portugis, maka pedagang Belanda di dukung oleh pemerintahnya membentuk kongsi dagang yang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah badan dagang yang bersifat partikelir, dimana para pedagang Belanda bergabung di dalamnya. Namun demikian pemerintah Belanda memberikan hak-hak istimewa, umpamanya:
1. Hak monopoli perdagangan dari ujung selatan Afrika ke sebelah timur sampai ujung selatan Amerika.
2. Hak memiliki tentara sendiri dan pengadilan sendiri.
3. Hak memiliki mata uang sendiri.
4. Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lain, di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya.

Pieter Both, Gubernur Jenderal Pertama di Indonesia

Memperhatikan hal tersebut menyebabkan perkembangan VOC sangat pesat. Pedagang-pedagang Portugis di Indonesia dapat didesak. Sebagai wujud keberhasilan itu pada tahun 1641 VOC dapat menduduki Malaka dengan mengusir bangsa Portugis. Kekuasaan Portugis di Maluku terdesak dan hanya mampu bertahan di Timor Timur.
Inggris tidak mau kalah dengan Belanda, Inggris juga mendirikan kongsi dagang bernama EIC (East India Company) pada tahun 1600. Ini berarti VOC mendapat saingan dari Inggris dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Sejak bangsa Belanda menjadi sekutu Perancis, Inggris mulai mengancam kedudukan Belanda di Indonesia. Dibawah pimpinan Lord Minto sebagai Gubernur Jendral Inggris di Calkuta, maka didirikan ekspidisi Inggris untuk merebut kekuasaan Belanda di Indonesia. Pada tahun 1811 Inggris berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di tanah air sehingga kekuasaan Inggris di Indonesia ada dibawah pimpinan Raffles sampai tahun 1816. Berdasarkan Konvensi London (Convention of London) tahun 1814, Indonesia diserakan kembali oleh Inggris kepada Belanda, karena secara ekonomis maupun politis menguasai Indonesia tidak ada untungnya. Adapun isi pokok dari Konvensi London adalah:
1. Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
2. Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana tetap di tangan Inggris.
3. Cochain (di pantai Malabar) diambil oleh Inggris dan Bangka diserahkan peda Belanda sebagai gantinya.

Gambar Lambang VOC

Pada masa transisi ketika Hindia Belanda dikuasai oleh Daendels dan Raffles, pemerintah kolonial memberlakukan berbagai kebijakan yang berpengaruh terhadap kehidupan rakyat. Masa Daendels memutuskan agar semua pegawai pemerintahan menerima gaji tetap dan melarang melakukan kegiatan perdagangan, melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam dan sarang burung. Di sisi lain Daendels memperkenalkan penanaman wajib kopi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, menjual tanah dan memaksa penduduk membangun jalan raya sepanjang Pulau Jawa (Anyer-Penarukan). Raffles, juga menginginkan adanya pengawasan pemerintah yang ketat atas penyewaan tanah yang dianggap merugikan rakyat. Semua ide itu tidak sempat dilaksanakan sehingga penderitaan rakyat tidak berkurang.
Sejak tahun 1830, ketika Belanda memperkenalkan Cultuurstelsel atau Cultivation System dalam bahasa Inggris yang dalam bahasa Indonesia sebagai Sistem Tanam Paksa. Sistem ini pada dasarnya dilakukan untuk menutupi defisit anggaran baik pemerintah Belanda akibat perang kemerdekaan Belgia dan perang Diponogoro. Sistem ini pertama kali diperkenalkan di Jawa oleh Jahanes van den Bosch. Adapun pokok-pokok sistem Tanam Paksa adalah:
1. Rakyat wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkwalitas eksport.
2. Lahan yang disediakan untuk wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada rakyat.
4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
5. Mereka yang tidak memiliki tanah wajib, bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.
6. Kegagalan panen tanaman wajib akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
7. Penggarapan tanaman wajib di bawah pengawasan langsung daripara penguasa pribumi. Pegawai Belanda mengawasi secara umum jalannya penggarapan dan pengangkutan.

Dalam kenyataan pelaksanaan Cultuurstelsel banyak terjadi penyimpangan,karena berorientasi pada kepentingan imperislis, diantaranya:
1. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga dan waktunya untuk tanaman eksport sehingga tidak sempat mengerjakan sawah dan ladangnya sendiri.
2. Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
3. Jatah tanah untuk tanaman eksport melebihi seperperlima lahan garapan, apalagi kalau tanahnya subur.
4. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar tidak dibayarkan kembali kepada rakyat.
5. Kegagalan panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab rakyat.


Selain di Pulau Jawa, kebijakan yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Sumatra Barat, Minahasa, Lampung dan Palembang. Kopi merupakan tanaman utama di dua tempat pertama, sedangkan lada merupakan tanaman utama di dua wilayah yang ke dua. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa. Di Sumatra Barat sistem tanam paksa dimulai sejak tahun 1847, ketika penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa untuk menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Begitu juga di Jawa, pelaksanaan sistem tanam paksa ini dilakukan melalui jaringan birokrasi lokal.

Sumber informasi : BSE

0 comments:

Post a Comment